UP PTSP Cengkareng Keluarkan 15.700 Permohonan Perizinan
Hingga pekan kedua September 2017, Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Cengkareng, Jakarta Barat, tercatat sudah mengeluarkan sebanyak 15.700 permohonan.
Kegiatan Goes to Mall ini kami gelar satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu
Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cengkareng, Lindawaty mengatakan, permohonan yang paling banyak diajukan adalah masalah kependudukan sebanyak 1.078 berkas. Diikuti Ketetapan Rencana Kota sebanyak 749 berkas, SIUPP kecil sebanyak 425 berkas, IMB rumah tinggal 175 berkas.
PTSP Goes to Mall Hadir di Dua Lokasi"Ïtu permohonan yang mendominasi. Selain itu, masih banyak lagi permohonan lain, seperti izin praktik dokter dan lain-lain. Jumlah totalnya, ada 15.700 permohonan yang sudah kami keluarkan, hingga saat ini," ujar Lindawaty, Kamis (14/9).
Dibanding periode yang sama tahun lalu, lanjut Lindawaty, jumlah permohonan yang sudah dikeluarkan tahun ini meningkat sekitar 50 persen. "Periode sama tahun lalu, sekitar 8.000 permohonan," tuturnya.
Dia menambahkan, program jemput bola seperti layanan Goes to Mall yang telah digelar sejak awal Agustus lalu, menjadi salah faktor meningkatnya jumlah permohonan perizinan yang diajukan masyarakat.
"Kegiatan Goes to Mall ini kami gelar satu hari dalam sepekan, yakni setiap Rabu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, layanan Goes to Mall diperuntukkan bagi pengunjung maupun pemilik kios yang ingin mengurus berbagai perizinan di PTSP.
"Seluruh perizinan bisa diurus di sini dengan syarat membawa seluruh persyaratan yang ditetapkan. Setelah selesai, petugas AJIB kami akan mengantarkan tanda surat perizinan ke kediaman pemohon," tandasnya.